
Terus terang, membaca curhat Fahri Hamzah di twitter saya jadi merasa prihatin. Seorang pimpinan DPR, menumpahkan segala kegalaunnya dalam bentuk kalimat puitis.
Kalimat puitis adalah pilihan terbaik saat seseorang tak mampu menuliskan atau mengungkapkan fakta secara langsung. Puisi menjadi media paling pas agar seseorang bisa mengatakan kebenaran namun aman dan tidak menyinggung orang atau kenyataan yang dimaksud.
Fahri Hamzah sepertinya sudah tak bisa lagi membendung kesedihannya pasca dipecat dari PKS. Padahal sebelumnya Fahri masih cukup arogan saat diberitakan kemungkinan akan dipecat “siap jadi gembel.”
Di luar tweetnya, pernyataan Fahri menanggapi pemecatan dirinya juga sudah sampai pada tahap gila, atau mengalami gangguan jiwa.
“Saya adalah pendiri partai dan sebelum itu saya adalah eksponen dari gerakan yang melawan otoritarianisme negara kepada rakyatnya. Mendirikan partai ini untuk membangun demokrasi sehat di negara ini. Saya adalah pendiri partai, saya deklarator partai,” tuturnya. Fahri mengatakan, akan bersama kader PKS untuk membangun, membesarkan, dan mempertahankan partainya.
Jika biasanya saya benci Fahri Hamzah karena pernyataan arogan dan memutar balik fakta, kini saya merasa prihatin dengan pernyataan Fahri. Miris, kasihan dan sejenisnya. Pernyataannya sudah ngaco seperti orang mengigau. Pendiri partai? Duh…satu dunia akhirat juga tahu bahwa Fahri hanya kader kemarin sore yang mendadak tenar karena kalimat provokatif dan mulut besarnya.
Yang lebih memprihatinkan adalah Fahri tidak mau keluar dari PKS, padahal sudah dipecat. Fahri juga mengungkit-ngungkit jasanya terhadap PKS. Lucunya, Fahri sepertinya tak malu mengakui kegetolannya membela Lutfi Sapi yang kini sudah jadi narapidana.
“Saya menjadi juru bicara partai harus jungkir balik melawan logika publik yang ingin mencoba mengkriminalisasi partai kami,” kata Fahri.
Sebagai @Pakar_Mantan, saya sangat paham apa yang dihadapi Fahri Hamzah saat ini. Sangat klasik dalam cerita kemantanan. Ini persis seperti mantan saya yang sedikit lebih ramping dari Isyana, yang tidak mau dan tidak terima dipecat jadi gandengan saya. Setelah itu mengungkit pengrobanannya yang sudah memberi mobil gratis pakai sampai tiket bioskop. Semua diungkit. Tapi beruntung saya segera mengembalikan semuanya dan mantan saya itu jadi tak sesakit Fahri.
Cerita Fahri membela Lutfi Sapi ini sungguh memalukan. Tanpa pengakuannya pun publik sudah tahu bahwa Fahri saat itu melawan logika publik. Seperti anjing yang menggongong untuk melindungi majikannya. Tak peduli majikannya memang bersalah, tapi terus dibela agar tidak dihukum.
Kini Fahri mengakui sendiri kelakuannya yang menurut orang waras disebut aib. Miris.
Tidak cukup sampai di situ, Fahri juga membuka aib partainya sendiri. Publik diingatkan dengan kader PKS yang menonton video porno saat rapat paripurna, Arifinto. Publik kini jadi tahu bahwa si koruptor Gatot Pujo Nugroho belum dipecat dari PKS padahal sudah resmi jadi narapidana. Miris aib partai yang tertutup rapat itu kini terang benderang.
Menurut saya, orang seperti Fahri Hamzah ini mirip Nazarudin. KPK harus memanfaatkan dan segera menangkap Fahri terkait suap Hambalang, berdasarkan kesaksian Yulianis. Jika Fahri ditangkap, kemungkinan akan ada banyak kenyataan baru tentang megakorupsi Demokrat. Tapi soal ini urusan dan kewenangan KPK.
Berhubung Fahri merasa tidak bersalah tapi dipecat, maka @Pakar_Mantan akan coba merangkum kronologis pemecatan Fahri yang bukan tiba-tiba. Pemecatan terhadap Fahri sudah melalui proses panjang dan peneguran langsung dengan memanggil Fahri sendiri. Berikut kronologisnya:
1. Ketum baru PKS Sohibul Iman dan Majlis Syuro Salim Assegaf melakukan konsoludisi internal pada 10 Agustus 2015. Hasil dari konsulidasi dan penelian tersebut, ketum PKS memanggil Ketua Fraksi PKS jazuli Juwaini dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk menyampaikan arahan partai.
2. Briefing terhadap Fahri dilakukan pada 1 September 2015. Dalam briefing tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Majelis Syuro, Ketum PKS dan Fahri Hamzah sendiri. Pada intinya Fahri diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial dan tidak pantas. 3 pernyataan yang menjadi materi teguran adalah kalimat anggota DPR rada-rada bloon, mengatasnamakan DPR RI sepakat bubarkan KPK dan pasang badan terhadap 7 proyek DPR yang tidak disetujui oleh PKS.
3. Fahri mencatat dan menerima masukan tersebut. Kemudian setuju untuk memperbaiki diri.
4. Pada 23 Oktober 2015, Fahri kembali dipanggil oleh Ketua Majlis Syuro yang intinya memberi opsi pada Fahri untuk mundur dari Wakil Ketua DPR atau diberhentikan oleh partai. Ini karena Fahri masih kerap mengeluarkan pernyataan absurd seperti gaji DPR masih kurang banyak dan yang tidak setuju revisi UU KPK dianggap sok pahlawan. Padahal PKS menolak kenaikan gaji dan revisi UU KPK.
Fahri memilih opsi mengundurkan diri dan siap mensosialisasikannya dengan KMP. Fahri berjanji akan mundur pada pertengahan Desember 2015.
5. Pada kasus Papa Minta Saham Freeport, Fahri juga masih ngeyel mengeluarkan pernyataan kontroversi dan tidak sesuai kenyataan. Sehigga 1 Desember Fahri kembali dipanggil Majlis Syuro untuk ditanyakan komitmennya mengundurkan diri.
Namun Fahri malah menyatakan tidak mau mundur. Dengan alasan kalau dirinya mundur maka akan ada kocok ulang pimpinan DPR dan PKS terancam tidak dapat kursi. Namun Majlis Syuro tidak mau dibodoh-bodohi Fahri sehingga menunjuk Tubagus Soenmandjaja untuk merumuskan surat pengunduran diri Fahri dan disampaikan ke yang bersangkutan.
Tapi Fahri menolak untuk tanda tangan karena masih ingin mempelajari suratnya dan akan menghadap langsung ke Majelis Syuro. Fahri kemudian diberi waktu hingga 14 Desember 2015.
6. Pada 14 Desember, Majelis Syuro kembali menghubungi Fahri dan menanyakan surat pengunduran dirinya. Namun Fahri mengaku belum membaca dan akan konsultasi dengan LAWYER dan guru besar tata negara.
7. 16 Desember Fahri menghadap Majelis Syuro dan menyatakan tidak mau mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI. Majelis Syuro sampai mengingatkan Fahri sebanyak dua kali bahwa jika Fahri menolak maka akan diproses sesuai AD/ART PKS. Dan Fahri setuju untuk diproses, intinya tidak mau mundur.
8. Setelah bertemu Fahri, Ketua dan Wakil Majelis Syuro bertemu dengan Ketum PKS membahas sikap ngeyel Fahri dan ingkar janji.
9. Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS kemudian melayangkan surat panggilan 4 Januari pada Fahri. Namun Fahri menyatakan tidak bisa hadir karena sedang di luar negeri. Hingga akhirnya pemanggilan baru terlaksana pada 11 Januari 2016.
Fahri diminta menjawab 28 pertanyaan secara tertulis dan ditanda tangani oleh Fahri dan BPDO.
10. Lucunya, sebelum datang ke BPDO Fahri membuat pernyataan di media dan memfitnah Ketua Majelis Syuro yang meminta Fahri untuk mundur dari Waketum DPR. Fahri memfitnah bahwa itu kehendak pribadi Salim Assegaf.
11. Atas sikap ngeyel, memfitnah dan ingkar janji Fahri Hamzah, akhirnya BPDO meningkatkan kasus ini dari semula menagih janji Fahri Hamzah untuk mundur dari Waketum DPR dan pindah tugas kemudian berganti menjadi pemecatan Fahri dari PKS. BPDO kemudian mengirim aduan ke Majelis Qadha.
12. Majelis Qadaha kemudian melanjutkannya ke Majelis Tahkim. Yang kemudian berkoordinasi dengan Kemenkum HAM pda 1 Februari 2016.
Majelis Tahkim juga mendengar kesaksian Ketua Majelis Syuro yang sudah difitnah Fahri. Juga meminta pendapat mantan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin.
13. Majelis Tahkim kemudian memanggil Fahri Hamzah dan diminta hadir pada 22 Februari. Namun Fahri mengaku baru sampai di Indonesia Senin sore 22 Februari. Sementara pemanggilan juga tanggal yang sama dan sore.
Belakangan diketahui Fahri berbohong. Karena rombongan yang bersama Fahri sudah tiba di Indonesia pada 21 Februari, pulang dipercepat karena sudah tidak ada kegiatan tambahan.
22 Februari Fahri kedapatan menghadiri rapat DPR dengan Presiden di Istana dan selesai pada pukul 15:00 WIB. Namun Fahri tidak hadir ke Majelis Tahkim yang dijadwalkan pukul 16:12 WIB.
Setelah sidang Majelis Tahkim selesai, datanglah utusan Fahri membawa surat permohonan maaf dan meminta dijadwal ulang. Hahaha.
14. Majelis Tahkim masih sabar sehingga kembali memanggil Fahri pada 25 Februari pukul 20:00 WIB. Namun lagi-lagi Fahri tidak hadir dan mempertanyakan apa kesalahannya terhadap Majelis Tahkim. Muahahaha.
15. Majelis Tahkim meminta hadir pada 11 Maret 2016 sebagai panggilan dan kesempatan terakhir. Namun lagi-lagi Fahri menolak hadir dan meminta semua proses persidangan terhadap dirinya dihentikan serta mempertanyakan Majelis Tahkim. Wkekekekekkekekekekekekeke
Jadi dengan segala tingkah kekanak-kanakan Fahri, ngeyel, provokator, ingkar janji, memfitnah dan mangkir setelah berkali-kali dipanggil, maka Majelis Tahkim memutuskan bahwa Fahri dikeluarkan dari PKS.
Nah sekarang Fahri Hamzah galau tingkat dewa karena sudah dipecat dari PKS yang artinya otomatis lengser dari posisi pimpinan DPR. Andai Fahri mau mengundurkan diri sesuai janji, maka Fahri pasti masih mendapat posisi sebagai pimpinan alat kelengkapan DPR seperti yang dijanjikan oleh PKS.
Tapi sekarang sudah terlanjur dipecat. Kalaupun ada partai yang mau menampung Fahri, maka pasti akan menjadi kader anak bawang yang tidak diperhitungkan.
Mari tertawa di atas kegembelan Fahri. Muahahahahaha
Tertawa terhadap penderitaan tukang fitnah adalah sehat dan baik bagi kecerdasan @Pakar_Mantan.
Begitulah kura-kura.
(seword)
(seword)
0 Response to "Fahri Dipecat Karena Memfitnah, Bohong, Ingkar dan Ngeyel"
Posting Komentar