Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah soal reklamasi, Senin (18/4/16).
Taufik yang hadir di gedung KPK sejak pukul 09.25 WIB itu keluar gedung lebih kurang pukul 19.15 WIB.
Kakak dari tersangka kasus dugaan suap pembahasan raperda tentang reklamasi, M Sanusi, itu diam ketika ditanya mengenai adanya pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
M. Taufiklah Otak Pertemuan Dengan Aguan
Kuasa hukum M Sanusi, Irsan Gusfrianto menjelaskan, kliennya turut serta dalam pertemuan Pimpinan DPRD DKI dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Pertemuan dengan Aguan dilakukan di kediamannya, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Saat itu, kata dia, M Sanusi diajak oleh kakanya, M Taufik yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI.
"Bang Uci (sapaan akrab Sanusi) itu diajak sama kakaknya (M Taufik)," tutur Irsan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/4/16).
Pada pertemuan itu, lanjut dia, turut hadir serta Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.
Namun, kata Irsan, Sanusi tidak ikut serta saat berdiakusii dengan Aguan dan anggota DPRD lainnya. Maka dari itu, menurutnya, kliennya itu tidak mengetahui apa pun pembahasan dalam diskusi tersebut.
"Setelah itu, bang Uci pergi ke ruang tengah, tidak ikut pembahasan lainnya," terang dia.
RED/SP/SRC
0 Response to "Siap Digarap KPK, M. Taufik Bungkam! Sanusi : Abang Saya Yang Atur Ketemu Aguan, Dkk"
Posting Komentar