Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD meminta masyarakat tidak memfasilitasi Politikus Partai Gerindra Habiburokhman terjun dari Monas jika KPUD DKI mengesahkan jumlah minimal KTP yang sudah dikumpulkan oleh relawan Teman Ahok sebagai syarat bagi Basuki Tjahaja Purnama untuk maju secara independen.
"Ya suruh saja dia memenuhi janjinya. Tapi jangan anda fasilitasi agar tak terlibat. Suruh lakukan sendiri saja. Makanya kita tak usah nagih-nagih biar tak terlibat pembunuhan diri orang lain. Janji seperti itu biar dipenuhi sendiri," kata Mahfud di akun twitter yang dipantau selasa (12/04/2016), saat dimintai tanggapan soal janji terjun dari Monas oleh Habiburokhman.
Menurut guru besar hukum ini, bunuh diri adalah maksiat besar, yang seharusnya tidak dilakukan. "Bunuh diri itu maksiat kabir: janji untuk berbuat maksiat tidak wajib ditunaikan," jelasnya.
Di ranah hukum Indonesia, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman tidak bisa dituntut seumpama tidak menepati janjinya.
"Tak ada hukumnya karena itu janji tak tertuju pada siapa-siapa. Pura-pura lupa juga bisa. Tapi secara moral dan sosial dia akan jadi ejekan," papar Mahfud.
Sebelumnya, Teman Ahok, Senin (11/04/2016) mengklaim sudah memenuhi jumlah minimum data KTP yang disyaratkan KPUD DKI bagi pasangan calon perseorangan untuk pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Heru Budihartono dalam Pilkada DKI 2017. Oleh sebab itu, banyak pihak menagih janji Habiburokhman untuk terjun dari Monas.
Seperti diketahui bersama, melalui akun Twitter, politikus Gerindra itu bersumpah akan terjun dari atas Monas jika calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat mengumpulkan jumlah KTP yang dipersyaratkan untuk maju Pilkada 2017 secara independen.
"Benar saya menulis dengan sadar dan ikhlas," terangnya saat dikonfirmasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/03/2016).(rimanews.com)
0 Response to "Mahfud MD: Suruh Saja Penuhi Janjinya Untuk Terjun Dari Monas Tapi Jangan Difasilitasi"
Posting Komentar